English Globally, Learning Widely.

Sunday, October 21, 2018

Determinan Sosial dalam Masalah Kesehatan


 I.              LATAR BELAKANG
Masalah kesehatan merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Melalui pembangunan di bidang kesehatan diharapkan akan semakin meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat secara memadai (Dinas Kesehatan, 2007). Berhasilnya pembangunan kesehatan ditandai dengan lingkungan yang kondusif, perilaku masyarakat yang proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah terjadinya penyakit, pelayanan kesehatan yang berhasil dan berdaya guna tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.Akan tetapi pada kenyataanya, pembangunan kesehatan di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan. Permasalahan-permasalahan kesehatan masih banyak terjadi. Beberapa diantaranya adalah: penyakit-penyakit seperti DBD, flu burung, dan sebagainya yang semakin menyebar luas, kasus-kasus gizi buruk yang semakin marak khususnya di wilayah Indonesia Timur, prioritas kesehatan rendah, serta tingkat pencemaran lingkungan yang semakin tinggi.
Sebagian masyarakat berpendapat bahwa kebijakan pemerintah lah yang salah, sehingga masalah-masalah kesehatan di Indonesia seakan tak ada ujungnya. Akan tetapi, kita tidak bisa hanya menyalahkan pemerintah saja dalam hal ini. Karena bagaimanapun juga, sebenarnya individu yang menjadi faktor penentu dalam menentukan status kesehatan. Dengan kata lain, selain pemerintah masih banyak lagi faktor-faktor atau determinan yang mempengaruhi status kesehatan masyarakat.

II.           RUMUSAN MASALAH
Bagaimana pengaruh determinan sosial terhadap permasalahan kesehatan masyarakat?
III.        TUJUAN
1.             Tujuan Umum
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial dan Perilaku Kesehatan Masyarakat.
2.             Tujuan Khusus
Untuk mengetahui pengaruh determinan sosial terhadap permasalahan kesehatan masyarakat.
IV.        TINJAUAN PUSTAKA
4.1.       Permasalahan Kesehatan
Berdasarkan informasi dari Intrahealth International setiap tahunnya merilis daftar masalah kesehatan global yang perlu digarisbawahi dan diberikan perhatian lebih. Tahun 2017, tidak hanya penyakit baru yang perlu diwaspadai, namun sistem penanganan layanan kesehatan pun perlu diperhatikan.
1.             Superbug
Sebuah bakteri “super” atau superbug yang bernama NDM-1 (New Delhi Metallo-beta-laktamase-1)  telah muncul di India, Pakistan, Inggris, Amerika  dan berbagai belahan dunia lainnya. Bakteri ini telah menyebar di rumah sakit Inggris, para ahli kesehatan dunia memperingatkan bakteri “super” ini bisa menjadi masalah besar di seluruh dunia.
New Delhi Metallo-beta-laktamase, atau NDM-1 adalah sebuah enzim yang jika ditemukan dalam bakteri umum seperti E. coli, salmonella dan k. pneumonia. Bakteri ini adalah yang paling resisten terhadap antibiotik. Koeadaan ini merupakan ancaman NDM-1 sangat serius bagi umat manusia di dunia.
Penggunaan antibiotika yang berlebihan harus segera dihentikan agar bakteri superbug lainnya tidak lahir lagi. Pemakaian antibiotika berlebihan atau irasional juga dapat membunuh kuman yang baik dan berguna yang ada didalam tubuh kita. Sehingga tempat yang semula ditempati oleh bakteri baik ini akan diisi oleh bakteri jahat atau oleh jamur atau disebut “superinfection”. Pemberian antibiotika yang berlebihan akan menyebabkan bakteri-bakteri yang tidak terbunuh mengalami mutasi dan menjadi kuman yang resisten atau disebut “superbugs”. Di Indonesia belum ada data resmi tentang pemberian antibiotika ini. Sehingga semua pihak saat ini tidak terusik atau tidak khawatir dan sepertinya tidak bermasalah.
2.             Penyakit Epidemiologi Kerja
Data dari World Health Organization menjelaskan bahwa terdapat empat penyakit epidemiologi kerja, diantara D Krimea – Kongo, Ebola, Sindrom Mers, dan Zika.




4.2.       Teori Gender
Berdasarkan pendekatan sosiologi terhadap gender, teori gender dibagi menjadi tujuh, yaitu:

a.              Teori Struktural-Fungsional
Teori atau pendekatan struktural-fungsional merupakan teori sosiologi yang diterapkan dalam melihat institusi keluarga. Teori ini berangkat dari asumsi bahwa suatu masyarakat terdiri atas beberapa bagian yang saling memengaruhi. Teori ini mencari unsur-unsur mendasar yang berpengaruh di dalam suatu masyarakat, mengidentifikasi fungsi setiap unsur, dan menerangkan bagaimana fungsi unsur-unsur tersebut dalam masyarakat. Banyak sosiolog yang mengembangkan teori ini dalam kehidupan keluarga pada abad ke-20, di antaranya adalah William F. Ogburn dan Talcott Parsons (Ratna Megawangi, 1999: 56).
Teori struktural-fungsional mengakui adanya segala keragaman dalam kehidupan sosial. Keragaman ini merupakan sumber utama dari adanya struktur masyarakat dan menentukan keragaman fungsi sesuai dengan posisi seseorang dalam struktur sebuah sistem. Sebagai contoh, dalam sebuah organisasi sosial pasti ada anggota yang mampu menjadi pemimpin, ada yang menjadi sekretaris atau bendahara, dan ada yang menjadi anggota biasa. Perbedaan fungsi ini bertujuan untuk mencapai tujuan organisasi, bukan untuk kepentingan individu. Struktur dan fungsi dalam sebuah organisasi ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh budaya, norma, dan nilai-nilai yang melandasi sistem masyarakat (Ratna Megawangi, 1999: 56).
Terkait dengan peran gender, pengikut teori ini menunjuk masyarakat pra industri yang terintegrasi di dalam suatu sistem sosial. Laki-laki berperan sebagai pemburu (hunter) dan perempuan sebagai peramu (gatherer). Sebagai pemburu, laki-laki lebih banyak berada di luar rumah dan bertanggung jawab untuk membawa makanan kepada keluarga. Peran perempuan lebih terbatas di sekitar rumah dalam urusan reproduksi, seperti mengandung, memelihara, dan menyusui anak. Pembagian kerja seperti ini telah berfungsi dengan baik dan berhasil menciptakan kelangsungan masyarakat yang stabil. Dalam masyarakat ini stratifikasi peran gender sangat ditentukan oleh sex (jenis kelamin). Menurut para penganutnya, teori struktural-fungsional tetap relevan diterapkan dalam masyarakat modern. Talcott Parsons dan Bales menilai bahwa pembagian peran secara seksual adalah suatu yang wajar (Nasaruddin Umar, 1999: 53). Dengan pembagian kerja yang seimbang, hubungan suami-istri bisa berjalan dengan baik.
Jika terjadi penyimpangan atau tumpang tindih antar fungsi, maka sistem keutuhan keluarga akan mengalami ketidakseimbangan. Keseimbangan akan terwujud bila tradisi peran gender senantiasa mengacu kepada posisi semula. Teori struktural-fungsional ini mendapat kecaman dari kaum feminis, karena dianggap membenarkan praktik yang selalu mengaitkan peran sosial dengan jenis kelamin. Laki-laki diposisikan dalam urusan publik dan perempuan diposisikan dalam urusan domistik, terutama dalam masalah reproduksi. Menurut Sylvia Walby teori ini akan ditinggalkan secara total dalam masyarakat modern. Sedang Lindsey menilai teori ini akan melanggengkan dominasi laki-laki dalam stratifikasi gender di tengah-tengah masyarakat (Nasaruddin Umar, 1999: 53). Meskipun teori ini banyak memperoleh kritikan dan kecaman, teori ini masih tetap bertahan terutama karena didukung oleh masyarakat industri yang cenderung tetap mempertahankan prinsip-prinsip ekonomi industri yang menekankan aspek produktivitas. Jika faktor produksi diutamakan, maka nilai manusia akan tampil tidak lebih dari sekedar alat produksi. Nilai-nilai fundamental kemanusiaan cenderung diabaikan. Karena itu, tidak heran dalam masyarakat kapitalis, “industri seks” dapat diterima secara wajar. Yang juga memperkuat pemberlakuan teori ini adalah karena masyarakat modern-kapitalis, menurut Michel Foucault dan Heidi Hartman (Nasaruddin Umar, 1999: 60), cenderung mengakomodasi sistem pembagian kerja berdasarkan perbedaan jenis kelamin. Akibatnya, posisi perempuan akan tetap lebih rendah dan dalam posisi marginal, sedang posisi laki-laki lebih tinggi dan menduduki posisi sentral.
Kesesuaian teori struktural-fungsional dengan yang terjadi di masyarakat menerangkan bahwa suatu masyarakat terdiri atas beberapa bagian yang saling mempengaruhi. Kedudukan seseorang dalam keluarga akan menentukan fungsinya, yang masing-masing berbeda. Namun perbedaan fungsi ini tidak untuk memenuhi kepentingan individu yang bersangkutan, tetapi untuk mencapai tujuan organisasi sebagai kesatuan. Tentunya, struktur dan fungsi ini tidak akan pemah lepas dari pengaruh budaya, norma, dan nilai-nilai yang melandasi sistem masyarakat itu. Struktural-fungsional berpegang bahwa sebuah struktur keluarga membentuk kemampuannya untuk berfungsi secara efektif, dan bahwa sebuah keluarga inti tersusun dari seorang laki-Iaki pencari nafkah dan wanita ibu rumah tangga adalah yang paling cocok untuk memenuhi kebutuhan anggota dan ekonomi industri baru.
Dalam teori struktural-fungsional, peran masing-masing anggota keluarga sangat ditentukan oleh struktur kekuasaan laki-laki (ayah) sebagai kepala keluarga yang secara hierarkis memiliki kewenangan paling tinggi dalam keputusan-keputusan keluarga. Hierarki dilanjutkan pada perbedaan usia dan jenis kelamin anggota keluarga, misalnya saudara laki-laki memiliki struktur sosial lebih tinggi dibanding saudara perempuan. Relasi yang terbangun seringkali menempatkan seolah-olah laki-laki memiliki kemampuan/kekuasaan/kekuatan lebih besar dibanding anggota keluarga perempuan. Banyak streotype bahkan mitos yang sudah tertanam di masyarakat, misalnya tanggungjawab mutlak terhadap ekonomi keluarga hanya ada di tangan ayah/suami, sementara tanggungjawab domestic tanggungjawab ibu/istri. Padahal, faktanya begitu banyak kaum perempuan (istri/ibu) yang mampu menjadi tulang punggung keluarga, secara mandiri menghidupi keluarganya dan lebih mampu bertahan dalamkesulitan ekonomi keluarga. Banyak pedagang perempuan di pasar-pasar tradisional, buruh pabrik perempuan yang secara tekun dan pantang menyerah, sampai pada profesi terhormat di masyarakat, mampu menjadi sumber ekonomi keluarga. Tetapi dalam tradisi di banyak daerah, peran perempuan dalam memperkuat ekonomi keluargatersebut seringkali tidak diperhitungkan dan selalu dianggap sebagai pelengkap saja(pencari nafkah tambahan).

b.             Teori Sosio-Konflik
Menurut Lockwood, suasana konflik akan selalu mewarnai masyarakat,
terutama dalam hal distribusi sumber daya yang terbatas. Sifat pementingan diri,
menurutnya, akan menyebabkan diferensiasi kekuasaan yang ada menimbulkan sekelompok orang menindas kelompok lainnya. Perbedaan kepentingan dan pertentangan antar individu pada akhirnya dapat menimbulkan konflik dalam suatu organisasi atau masyarakat (Ratna Megawangi, 1999: 76).
Dalam masalah gender, teori sosial-konflik terkadang diidentikkan dengan teori Marx, karena begitu kuatnya pengaruh Marx di dalamnya. Marx yang kemudian dilengkapi oleh F. Engels, mengemukakan suatu gagasan menarik bahwa perbedaan dan ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan tidak disebabkan oleh perbedaan biologis, tetapi merupakan bagian dari penindasan kelas yang berkuasa dalam relasi produksi yang diterapkan dalam konsep keluarga. Hubungan laki-lakiperempuan (suami-isteri) tidak ubahnya dengan hubungan ploretar dan borjuis, hamba dan tuan, atau pemeras dan yang diperas.        Dengan kata lain, ketimpangan peran gender dalam masyarakat bukan karena kodrat dari Tuhan, tetapi karena konstruksi masyarakat. Teori ini selanjutnya dikembangkan oleh para pengikut Marx seperti F. Engels, R. Dahrendorf, dan Randall Collins. Asumsi yang dipakai dalam pengembangan teori sosial-konflik, atau teori diterminisme ekonomi Marx, bertolak belakang dengan asumsi yang mendasari teori struktural-fungsional, yaitu: 1) walaupun relasi sosial menggambarkan karakteristik yang sistemik, pola relasi yang ada sebenarnya penuh dengan kepentingankepentingan pribadi atau sekelompok orang. Hal ini membuktikan bahwa sistem sosial secara sistematis menghasilkan konflik; 2) maka konflik adalah suatu yang tak terhindarkan dalam semua sistem sosial; 3) konflik akan terjadi dalam aspek pendistribusian sumber daya yang terbatas, terutama kekuasaan; dan 4) konflik adalah sumber utama terjadinya perubahan dalam masyarakat (Ratna Megawangi, 1999: 81).
Menurut Engels, perkembangan akumulasi harta benda pribadi dan kontrol laki-laki terhadap produksi merupakan sebab paling mendasar terjadinya subordinasi perempuan. Seolah-olah Engels mengatakan bahwa keunggulan laki-laki atas perempuan adalah hasil keunggulan kaum kapitalis atas kaum pekerja. Penurunan status perempuan mempunyai korelasi dengan perkembangan produksi perdagangan (Nasaruddin Umar, 1999: 62).
Keluarga, menurut teori ini, bukan sebuah kesatuan yang normatif (harmonis dan seimbang), melainkan lebih dilihat sebagai sebuah sistem yang penuh konflik yang menganggap bahwa keragaman biologis dapat dipakai untuk melegitimasi relasi sosial yang operatif. Keragaman biologis yang menciptakan peran gender dianggap konstruksi budaya, sosialisasi kapitalisme, atau patriarkat. Menurut para feminis Marxis dan sosialis institusi yang paling eksis dalam melanggengkan peran gender adalah keluarga dan agama, sehingga usaha untuk menciptakan perfect equality (kesetaraan gender 50/50) adalah dengan menghilangkan peran biologis gender, yaitu dengan usaha radikal untuk mengubah pola pikir dan struktur keluarga yang menciptakannya (Ratna Megawangi, 1999: 91.
Teori sosial-konflik ini juga mendapat kritik dari sejumlah pakar, terutama karena teori ini terlalu menekankan faktor ekonomi sebagai basis ketidakadilan yang selanjutnya melahirkan konflik. Dahrendorf dan R. Collins, yang tidak sepenuhnya setuju dengan Marx dan Engels, menganggap konflik tidak hanya terjadi karena perjuangan kelas dan ketegangan antara pemilik dan pekerja, tetapi juga disebabkan oleh beberapa faktor lain, termasuk ketegangan antara orang tua dan anak, suami dan isteri, senior dan yunior, laki-laki dan perempuan, dan lain sebagainya (Nasaruddin Umar, 1999: 64). Meskipun demikian, teori ini banyak diikuti oleh para feminis modern yang kemudian banyak memunculkan teori-teori baru mengenai feminisme, seperti feminisme liberal, feminisme Marxis-sosialis, dan feminisme radikal.

c.              Teori Feminisme Liberal
Teori ini berasumsi bahwa pada dasarnya tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Karena itu perempuan harus mempunyai hak yang sama dengan laki-laki. Meskipun demikian, kelompok feminis liberal menolak persamaan secara menyeluruh antara laki-laki dan perempuan. Dalam beberapa hal masih tetap ada pembedaan (distinction) antara laki-laki dan perempuan. Bagaimanapun juga, fungsi organ reproduksi bagi perempuan membawa konsekuensi logis dalam kehidupan bermasyarakat (Ratna Megawangi, 1999: 228). Teori kelompok ini termasuk paling moderat di antara teori-teori feminisme. Pengikut teori ini menghendaki agar perempuan diintegrasikan secara total dalam semua peran, termasuk bekerja di luar rumah. Dengan demikian, tidak ada lagi suatu kelompok jenis kelamin yang lebih dominan. Organ reproduksi bukan merupakan penghalang bagi perempuan untuk memasuki peran-peran di sektor publik.

d.             Teori Feminisme Marxis-Sosialis
Feminisme ini bertujuan mengadakan restrukturisasi masyarakat agar tercapai kesetaraan gender. Ketimpangan gender disebabkan oleh sistem kapitalisme yang menimbulkan kelas-kelas dan division of labour, termasuk di dalam keluarga. Gerakan kelompok ini mengadopsi teori praxis Marxisme, yaitu teori penyadaran pada kelompok tertindas, agar kaum perempuan sadar bahwa mereka merupakan ‘kelas’ yang tidak diuntungkan. Proses penyadaran ini adalah usaha untuk membangkitkan rasa emosi para perempuan agar bangkit untuk merubah keadaan (Ratna Megawangi, 1999: 225). Berbeda dengan teori sosial-konflik, teori ini tidak terlalu menekankan pada faktor akumulasi modal atau pemilikan harta pribadi sebagai kerangka dasar ideologi. Teori ini lebih menyoroti faktor seksualitas dan gender dalam kerangka dasar ideologinya.
Teori ini juga tidak luput dari kritikan, karena terlalu melupakan pekerjaan domistik. Marx dan Engels sama sekali tidak melihat nilai ekonomi pekerjaan domistik. Pekerjaan domistik hanya dianggap pekerjaan marjinal dan tidak produktif. Padahal semua pekerjaan publik yang mempunyai nilai ekonomi sangat bergantung pada produk-produk yang dihasilkan dari pekerjaan rumah tangga, misalnya makanan yang siap dimakan, rumah yang layak ditempati, dan lain-lain yang memengaruhi pekerjaan publik tidak produktif. Kontribusi ekonomi yang dihasilkan kaum perempuan melalui pekerjaan domistiknya telah banyak diperhitungkan oleh kaum feminis sendiri. Kalau dinilai dengan uang, perempuan sebenarnya dapat memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki dari sektor domistik yang dikerjakannya (Ratna Megawangi, 1999: 143).

e.              Teori Feminisme Radikal
Teori ini berkembang pesat di Amerika Serikat pada kurun waktu 1960-an dan 1970-an. Meskipun teori ini hampir sama dengan teori feminisme Marxis-sosialis, teori ini lebih memfokuskan serangannya pada keberadaan institusi keluarga dan sistem patriarki. Keluarga dianggapnya sebagai institusi yang melegitimasi dominasi laki-laki (patriarki), sehingga perempuan tertindas. Feminisme ini cenderung membenci laki-laki sebagai individu dan mengajak perempuan untuk mandiri, bahkan tanpa perlu keberadaan laki-laki dalam kehidupan perempuan. Elsa Gidlow mengemukakan teori bahwa menjadi lesbian adalah telah terbebas dari dominasi laki-laki, baik internal maupun eksternal. Martha Shelley selanjutnya memperkuat bahwa perempuan lesbian perlu dijadikan model sebagai perempuan mandiri (Ratna Megawangi, 1999: 226). Karena keradikalannya, teori ini mendapat kritikan yang tajam, bukan saja dari kalangan sosiolog, tetapi juga dari kalangan feminis sendiri.
Tokoh feminis liberal tidak setuju sepenuhnya dengan teori ini. Persamaan total antara laki-laki dan perempuan pada akhirnya akan merugikan perempuan sendiri. Laki-laki yang tidak terbebani oleh masalah reproduksi akan sulit diimbangi oleh perempuan yang tidak bisa lepas dari beban ini.

f.              Teori Ekofeminisme
Teori ekofeminisme muncul karena ketidakpuasan akan arah perkembangan ekologi dunia yang semakin bobrok. Teori ini mempunyai konsep yang bertolak belakang dengan tiga teori feminisme modern seperti di atas. Teori-teori feminisme modern berasumsi bahwa individu adalah makhluk otonom yang lepas dari pengaruh lingkungannya dan berhak menentukan jalan hidupnya sendiri. Sedang teori ekofeminisme melihat individu secara lebih komprehensif, yaitu sebagai makhluk yang terikat dan berinteraksi dengan lingkungannya (Ratna Megawangi, 1999: 189).
Menurut teori ini, apa yang terjadi setelah para perempuan masuk ke dunia maskulin yang tadinya didominasi oleh laki-laki adalah tidak lagi menonjolkan kualitas femininnya, tetapi justru menjadi male clone (tiruan laki-laki) dan masuk dalam perangkap sistem maskulin yang hierarkhis. Masuknya perempuan ke dunia maskulin (dunia publik umumnya) telah menyebabkan peradaban modern semakin dominan diwarnai oleh kualitas maskulin. Akibatnya, yang terlihat adalah kompetisi, self-centered, dominasi, dan eksploitasi. Contoh nyata dari cerminan memudarnya kualitas feminin (cinta, pengasuhan, dan pemeliharaan) dalam masyarakat adalah semakin rusaknya alam, meningkatnya kriminalitas, menurunnya solidaritas sosial, dan semakin banyaknya perempuan yang menelantarkan anak-anaknya (Ratna Megawangi, 1999: 183).

g.             Teori Psikoanalisa
Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Sigmund Freud (1856-1939). Teori ini mengungkapkan bahwa perilaku dan kepribadian laki-laki dan perempuan sejak awal ditentukan oleh perkembangan seksualitas. Freud menjelaskan kepribadian seseorang tersusun di atas tiga struktur, yaitu id, ego, dan superego. Tingkah laku seseorang menurut Freud ditentukan oleh interaksi ketiga struktur itu. Id sebagai pembawaan sifat-sifat fisik biologis sejak lahir. Id bagaikan sumber energi yang memberikan kekuatan terhadap kedua sumber lainnya. Ego bekerja dalam lingkup rasional dan berupaya menjinakkan keinginan agresif dari id. Ego berusaha mengatur hubungan antara keinginan subjektif individual dan tuntutan objektif realitas sosial. Superego berfungsi sebagai aspek moral dalam kepribadian dan selalu mengingatkan ego agar senantiasa menjalankan fungsinya mengontrol id (Nasaruddin Umar, 1999: Menurut Freud kondisi biologis seseorang adalah masalah takdir yang tidak dapat dirubah. Pada tahap phallic stage, yaitu tahap seorang anak memeroleh kesenangan pada saat mulai mengidentifikasi alat kelaminnya, seorang anak memeroleh kesenangan erotis dari penis bagi anak laki-laki dan clitoris bagi anak perempuan. Pada tahap ini (usia 3-6 tahun) perkembangan kepribadian anak laki-laki dan perempuan mulai berbeda.             Perbedaan ini melahirkan pembedaan formasi sosial berdasarkan identitas gender, yakni bersifat laki-laki dan perempuan (Nasaruddin Umar, 1999: 41). Pada tahap phallic seorang anak laki-laki berada dalam puncak kecintaan terhadap ibunya dan sudah mulai mempunyai hasrat seksual. Ia semula melihat ayahnya sebagai saingan dalam memeroleh kasih sayang ibu. Tetapi karena takut ancaman dari ayahnya, seperti dikebiri, ia tidak lagi melawan ayahnya dan menjadikannya sebagai idola (model). Sebaliknya, ketika anak perempuan melihat dirinya tidak memiliki penis seperti anak laki-laki, tidak dapat menolak kenyataan dan merasa sudah “terkebiri”. Ia menjadikan ayahnya sebagai objek cinta dan menjadikan ibunya sebagai objek irihati.
Pendapat Freud ini mendapat protes keras dari kaum feminis, terutama karena Freud mengungkapkan kekurangan alat kelamin perempuan tanpa rasa malu. Teori psikoanalisa Freud sudah banyak yang didramatisasi kalangan feminis. Freud sendiri menganggap kalau pendapatnya masih tentatif dan masih terbuka untuk dikritik. Freud tidak sama sekali menyudutkan kaum perempuan. Teorinya lebih banyak didasarkan pada hasil penelitiannya secara ilmiah. Untuk itu teori Freud ini justru dapat dijadikan pijakan dalam mengembangkan gerakan feminisme dalam rangka mencapai keadilan gender.
Pandangan Freud mengenai psikoanalisa meliputi kesadaran dan ketidaksadaran serta insting dan kecemasan. Hipotesis pokok psikonalisa menyatakan bahwa tingkah laku manusia sebagian besar ditentukan oleh motif-motif tidak sadar. Aliran psikonalisa dari Sigmund Freud berasumsi bahwa energi penggerak awal perilaku manusia berasal dari dalam diri manusia yang terletak jauh di alam bawah sadar. Itulah sebabnya, mengapa begitu banyak penyakit fisik yang dikarenakan oleh tertekannya psikoligis seseorang. Tekanan psikologis ditekan ke dalam alam bawah sadar. Maka dari itu, untuk menyembuhkan penyakitnya adalah dengan menggali kembali masalah yang sedang dihadapinya melalui terapi hipnosis dan lain-lain.
Jika seseorang terlalu menuruti Id atau Superego tanpa diseimbangkan dengan Ego, maka hal tersebut dapat menjadi penyebab terjadinya gangguan kesehatan mental. Namun begitu, dalam aliran psikoanalisa juga terdapat sisi positifnya untuk kesehatan mental. Cara membela diri atau yang biasa disebut defense mechanismdapat menjadi salah satu cara untuk membela diri yang tidak sempurna, sehingga seseorang dapat terhindar dari depresi yang disebabkan oleh adanya Id maupun Superego yang tidak diseimbangkan dengan Ego.

Menurut pembahasan mengenai gender berdasarkan kesetaraan dan keadilan gender, maka dikenal adanya tiga aliran atau teori yaitu:
a.              Teori  Nurture
Menurut teori nurture adanya perbedaan perempuan dan laki-laki adalah hasil konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan itu membuat perempuan selalu tertinggal dan terabaikan peran dan kontribusinya dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konstruksi sosial menempatkan perempuan dan laki-laki dalam perbedaan kelas. Laki-laki diidentikkan dengan kelas borjuis atau menengah/menengah keatas, dan perempuan sebagai kelas proletar atau sosial rendah/orang tanpa kekayaan.
b.             Teori Nature
Menurut teori nature adanya pembedaan laki-laki dan perempuan adalah kodrat, sehingga harus diterima. Perbedaan biologis itu memberikan indikasi dan implikasi bahwa diantara kedua jenis kelamin tersebut memiliki peran dan tugas yang berbeda. Ada peran dan tugas yang dapat dipertukarkan, tetapi ada yang tidak bisa karena memang berbeda secara kodrat alamiahnya. Dalam proses perkembangannya, disadari bahwa ada beberapa kelemahan konsep nurture yang dirasa tidak menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat, yaitu terjadi ketidak-adilan   gender, maka beralih ke teori nature. Agregat ketidak-adilan gender dalam berbagai kehidupan lebih banyak dialami oleh perempuan, namun ketidak-adilan gender ini berdampak pula terhadap laki-laki.
c.              Teori Equilibrium
Disamping kedua aliran tersebut terdapat kompromistis yang dikenal dengan keseimbangan (equilibrium) yang menekankan pada konsep kemitraan dan keharmonisan dalam hubungan antara perempuan dengan laki-laki. Pandangan ini tidak mempertentangkan antara kaum perempuan dan laki-laki, karena keduanya harus bekerja sama dalam kemitraan dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Untuk mewujudkan gagasan tersebut, maka dalam setiap kebijakan dan strategi pembangunan agar diperhitungkan kepentingan dan peran perempuan dan laki-laki secara seimbang. Hubungan diantara kedua elemen tersebut bukan saling bertentangan tetapi hubungan komplementer guna saling melengkapi satu sama lain.

4.3.       Gender terhadap Kesehatan
Menurut World Health Organization, gender adalah konsep yang mengacu pada peran dan tanggungjawab perempuan dan laki-laki yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh konstruksi/ keadaan sosial budaya masyarakat (WHO, 2010).
Gender bukan semata-mata perbedaan biologis; bukan jenis kelamin, bukan juga perempuan, tetapi lebih merujuk pada arti sosial bagaimana menjadi perempuan dan menjadi laki-laki. Perbedaan dan peran gender sebenarnya bukan suatu masalah sepanjang tidak menimbulkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender. Perlu ditekankan bahwa meskipun lakilaki dan perempuan dari sisi biologis berbeda, namun dari sisi sosial, laki-laki dan perempuan idealnya mempunyai peran dan tanggung jawab yang sama. Contohnya laki-laki jadi ilmuwan, perempuan juga bisa jadi ilmuwan, laki-laki menjadi pemimpin, perempuan juga bisa jadi pemimpin, dan lain-lain. Namun demikian, kondisi ideal tersebut belum tercipta karena masih terjadi ketidakadilan dan ketidaksetaraan atau diskriminasi gender.
Ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender dapat terjadi dalam beberapa bentuk atau manifestasi, yakni: 
·                Stereotipi: menempatkan wanita sebagai mahluk lemah, mahluk yang perlu dilindungi, tidak penting, tidak punya nilai ekonomi, orang rumah, bukan pengambil keputusan, dan lain-lain; 
·                Subordinasi: akibat bentuk stereotipi menempatkan perempuan pada posisi di bawah laki-laki, tidak boleh mengambil keputusan dibandingkan laki-laki, tidak mempunyai kesempatan yang sama untuk bekerja atau berproduksi, pendidikan, dan lain-lain; 
·                Marginalisasi: terpinggirkan, tidak diperhatikan atau diakomodasi dalam berbagai hal, yang menyangkut kebutuhan, kepedulian, pengalaman, dan lain-lain. 
·                Beban Majemuk: perempuan bekerja lebih beragam daripada laki-laki, dan lebih lama waktu kerjanya, misalnya fungsi reproduktif dan peran sebagai pengelola rumah tangga, termasuk bekerja di luar rumah. 
·                Kekerasan Berbasis Gender: perempuan mendapatkan serangan fisik, seksual atau psikologis tertentu yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan. Kekerasan bisa berbentuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi diranah publik, tempat kerja, atau dalam kehidupan rumah tangga.  
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa gender itu dibentuk secara sosial, penting untuk memahami dan menerima bagaimana laki-laki dan perempuan dikonstruksikan untuk bersikap dan berperilaku berbeda sejak mereka dilahirkan.  Selanjutnya, dengan pemahaman ini, akan sangat penting untuk memulai proses dekonstruksi secara dini, sebelum pola-pola relasi antara laki-laki dan perempuan terbentuk dan sebelum konstruksi tentang generasisasi dan stereotipe laki-laki dan perempuan diinternalisasi. 

V.           PEMBAHASAN
5.1.       Stigma Gender terhadap Kesehatan
Gender mempunyai pengaruh besar terhadap kesehatan laki-laki dan  perempuan. Baik laki-laki maupun perempuan sama-sama terkena dampak dan gender steriotipi masing-masing. Misalnya sesuai dengan pola perilaku yang diharapkan sebagai laki-laki, maka laki-laki dianggap tidak pantas memperlihatkan rasa sakit atau mempertunjukkan kelemahan-kelemahan serta keluhannya. Perempuan yang diharapkan memiliki toleransi yang tinggi, berdampak terhadap cara mereka menunda-nunda pencarian pengobatan, terutama dalam situasi sosial ekonomi yang kurang dan harus memilih prioritas, maka biasanya perempuan dianggap wajar untuk berkorban.
Keadaan ini juga dapat berpengaruh terhadap konsekuensi kesehatan yang dihadapi laki-laki dan perempuan. Misalnya kanker paru-paru banyak diderita oleh laki-laki diwaspadai ada kaitannya dengan kebiasaan merokok. Penderita depresi pada perempuan  dua kali sampai tiga kali lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki. Perempuan lebih banyak menderita penyakit menahun yang berkepanjangan (TBC), akan tetapi ada kecenderungan dari perhitungan, karena kebiasaan perempuan untuk mengabaikan atau menunda mencari pengobatan, jika penyakit itu masih bisa ditanggungnya.
Penting sekali memahami realitas, bahwa perempuan dan laki-laki menghadapi penyakit dan kesakitan bisa berbeda. Informasi   itu hanya didapat jika  kita memiliki data pasien, seperti data umur, status, social ekonomi yang terpilah menurut jenis kelamin.
Hal-hal yang diperlukan untuk memahami isu gender berkaitan dengan kesehatan adalah :
(1)   Mengumpulkan data dan informasi yang memperlihatkan bukti adanya ketimpangan berbasis gender dalam kesehatan perempuan dan laki-laki.
(2)   Menyatakan data dan informasi tersebut serta memperhitungkannya ketika mengembangkan kebijakan dan program kesehatan.
(3)   Mengimplementasikan program-program yang sensitive gender untuk memperbaiki ketimpangan.
(4)   Mengembangkan mekanisme monitoring yang responsive terhadap isu gender, untuk memastikan ketimpangan gender dipantau secara teratur.

Isu-isu gender dalam berbagai siklus kehidupan. Pada kesempatan ini ada 4 (empat) isu gender dalam berbagai kehidupan, yaitu:
1.             Isu Gender Di Masa Kanak-Kanak.
          Isu gender pada anak-anak laki-laki, misalnya: pada beberapa suku tertentu, kelahiran bayi laki-laki sangat diharapkan dengan alas an, misalnya laki-laki adalah penerus atau pewaris nama keluarga; laki-laki sebagai pencari nafkah keluarga yang handal; laki-laki sebagai penyanggah orang tuanya di hari tua., Dan perbedaan perlakuan juga berlanjut pada masa kanak-kanak. Pada masa kanak-kanak, sifat agresif anak laki-laki serta perilaku yang mengandung resiko diterima sebagai suatu kewajaran, bahkan didorong kearah itu, karena dianggap sebagai sifat anak laki-laki. Sehingga data menunjukkan bahwa anak laki-laki lebih sering terluka dan mengalami kecelakaan.
2.           Isu Gender Di Masa Remaja
Isu gender yang berkaitan dengan remaja perempuan, antara lain : kawin muda, kehamilan remaja, umumnya renmaja puteri kekurangan nutrisi, seperti zat besi, anemia. Menginjak remaja, gangguan anemia merupakan gejala umum dikalangan remaja putri. Gerakan serta interaksi social remaja puteri seringkali terbatasi dengan datangnya menarche. Perkawinan dini pada remaja puteri dapat member tanggung jawab dan beban melampaui usianya. Belum lagi jika remaja puteri mengalami kehamilan, menempatkan mereka pada resiko tinggi terhadap kematian. Remaja putreri juga berisiko terhadap pelecehan dan kekerasan seksual, yang bisa terjadi di dalam rumah sendiri maupun di luar rumah. Remaja putri juga bisa terkena isu berkaitan dengan kerentanan mereka yang lebih tinggi terhadap perilaku-perilaku steriotipi maskulin, seperti merokok, tawuran, kecelakaan dalam olah raga, kecelakaan lalu lintas, ekplorasi seksual sebelum nikah yang berisiko terhadap penyakit-penyakit yang berkaitan dengan :IMS, HIV/AIDS. 
3.             Isu Gender Di Masa Dewasa
Pada tahap dewasa, baik laki-laki maupun perempuan mengalami masalah-masalah kesehatan yang berbeda, yang disebabkan karena factor biologis maupun karena perbedaan gender. Perempuan menghadapi masalah kesehatan yang berkaitan dengan fungsi alat reproduksinya serta ketidaksetaraan gender. Masalah-masalah tersebut, misalnya konsekwensi dengan kehamilan dan ketika melahirkan seperti anemia, aborsi, puerperal sepsis (infeksi postpartum), perdarahan, ketidak berdayaan dalam memutuskan bahkan ketika itu menyangkut tubuhnya sendiri (“tiga terlambat”). Sebagai perempuan, dia juga rentan terpapar penyakit yang berkaitan dengan IMS dan HIV/AIDS, meskipun mereka sering hanya sebagai korban. Misalnya : metode KB yang hanya difokuskan pada akseptor perempuan, perempuan juga rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan ditempat kerja, dan diperjalanan.
4.           Isu Gender Di Masa Tua.
Di usia tua baik laki-laki maupun perempuan keadaan biologis semakin menurun. Mereka merasa terabaikan terutama yang berkaitan dengan kebutuhan mereka secara psikologis dianggap semakin meningkat. Secara umum, umur harapan hidup perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Namun umur panjang perempuan berisiko ringkih, terutama dalam situasi soaial-ekonomi kurang. Secara kehidupan social biasanya mereka lebih terlantar lagi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan yang semakin banyak dan semakin tergantung terhadap sumber daya. Osteoporosis banyak diderita  oleh perempuan di masa tua, yaitu delapan kali lebih banyak dari pada laki-laki. Depresi mental juga lebih banyak diderita orang tua, terutama karena merasa ditinggalkan.
Isu Gender dalam bidang kesehatan adalah masalah kesenjangan perempuan dan laki-laki dalam hal akses, peran atau partisipasi, kontrol dan manfaat yang diperoleh mereka dalam pembangunan kesehatan. Kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat antara perempuan dan laki-laki dalam upaya atau pelayanan kesehatan secara langsung menyebabkan ketidaksetaraan terhadap status kesehatan perempuan dan laki-laki, sehingga kesenjangan tersebut harus menjadi perhatian dalam menyusun kebijakan/program sehingga kebijakan/program bisa lebih terfokus, efisien dan efektif dalam mencapai sasaran. Oleh karena itu, isu kesehatan tidak boleh hanya dilihat pada masalah service delivery (penyediaan layanan) saja, tetapi juga perlu melihat pada hubungan sosial budaya yang menyebabkan perbedaan status dan peran perempuan dan laki-laki dan relasi antara keduanya di masyarakat.
Untuk mempermudah para perencana mengenal isu gender, berikut ini beberapa contoh isu gender dalam kaitannya dengan upaya atau pelayanan kesehatan.
1.      Isu gender terhadap prevalensi dan tingkat keparahan penyakit Perbedaan norma dan relasi gender menyebabkan perempuan dan laki-laki menderita penyakit yang berbeda dan juga tingkat keparahannya. Publikasi ilmiah menyatakan bahwa: 
·         Perempuan menderita anemia akibat kekurangan Fe pada ibu hamil dan menyusui serta perempuan yang menstruasi sebagai akibat dari hegemoni laki-laki dalam rumah tangga yang mempunyai peluang lebih besar mengkonsumsi makanan kaya Fe. 
·         Osteoporosis 8 kali lebih tinggi pada perempuan dibandingkan laki-laki yang berhubungan dengan faktor biologis dan gaya hidup. Demikian pula Diabetes, hipertensi dan kegemukan, lebih banyak pada perempuan dibandingkan laki-laki. 
·         Depresi (dua sampai tiga kali lebih banyak pada perempuan dibandingkan laki-laki pada semua fase kehidupan) yang berhubungan dengan tipe personal dan pengalaman dalam bersosialisasi dan perbedaan peluang antara perempuan dan laki-laki. 
·         Angka kematian yang tinggi pada kasus kanker perempuan pada usia dewasa, yang berhubungan dengan rendahnya akses terhadap teknologi dan pelayanan kesehatan dalam deteksi dini dan tindakan pengobatan. 
·         Laki-laki menderita lebih banyak Sirosis Hepatis yang berhubungan dengan perilaku minuman beralkohol. Demikian pula Schizophrenia dan kanker paru-paru yang berhubungan dengan perilaku merokok. Silicosis yang berhubungan dengan pekerja tambang (100 % laki-laki). Demikian pula untuk kasus hernia pada laki-laki yang berhubungan dengan jenis pekerjaan.  Penyakit dengan gangguan pada Arteri Coronaria merupakan salah satu penyebab terbesar kematian pria pada saat kerja. 
·         Perempuan lebih berisiko dari laki-laki terhadap defisiensi micro-nutrient yang akan berdampak buruk bagi status gizi dan kesehatannya sehingga mengurangi produktivitas dan peluang investasi di bidang pendidikan.
·         Malnutrisi pada bayi berhubungan dengan kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan ibu.
2.      Isu gender terhadap lingkungan fisik dan penyakit
Studi kasus di Zimbabwe menyatakan bahwa perempuan dewasa lebih berisiko tinggi menderita Sistosomiasis (salah satu jenis cacing darah) dibandingkan laki-laki karena perempuan bertugas mencuci pakaian dan perlengkapan dapur yang dilakukannya di sungai, sementara remaja laki-laki mempunyai prevalensi lebih tinggi dibandingkan remaja perempuan karena mereka lebih sering bermain di sungai dan kanal.
3.      Isu gender terhadap faktor risiko penyakit 
·         Perempuan mempunyai akses yang lemah terhadap keuangan keluarga sehingga mengurangi kemampuannya untuk melindungi dirinya dari factor risiko penyakit. 
·         Riset WHO yang dilakukan pada laki-laki termasuk remaja pria di seluruh dunia menunjukkan bagaimana norma-norma terhadap ketidakadilan gender mempengaruhi interaksi laki-laki dengan pasangan wanitanya dalam banyak hal, termasuk pencegahan transmisi HIV dan penyakit IMS lainnya, penggunaan alat kontrasepsi dan prilaku laki-laki dalam mencari pelayanan kesehatan. Juga terkait dengan pembagian peran dan tugas rumah tangga, serta pola parenting (proses bertindak sebagai orang tua). 
·         Streotipi maskulin menyebabkan seorang laki-laki harus berani, pengambil resiko berprilaku agnesi dan tidak menunjukkan sifat lemah berhubungan dengan angka penggunaan alkohol dan Narkoba lebih tinggi pada laki-laki di seluruh belahan dunia. Demikian pula dengan angka kesakitan dan kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal. 
·         Terbatasnya akses terhadap air bersih pada perempuan, karena dalam beberapa kelompok masyarakat laki-laki lebih didahulukan sebagai pengguna utama air bersih, sedangkan perempuan dan anakanak harus membawa dan menyiapkannya tetapi mendapatkan prioritas kedua.
4.      Isu gender terhadap persepsi dan respon terhadap penyakit 
·         Perbedaan peran laki-laki dan perempuan mempengaruhi persepsi perasaan tidak nyaman serta mempengaruhi keinginan wanita untuk menyatakan dirinya sakit. Peran perempuan dalam mengurus rumah tangga mengakibatkan apabila perempuan jatuh sakit tidak cepat mencari pengobatan karena merasa tidak nyaman melalaikan tugas dan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga. Kalaupun berobat penyakitnya sudah dalam stadium lanjut. Demikian pula pada laki-laki dewasa mencari pengobatan terhadap penyakitnya pada stadium lanjut karena peran maskulin laki-laki menyebabkan laki-laki merasa harus kuat dalam menghadapi penyakit. 
·         Tidak masuknya target perempuan pada studi-studi klinis patologis, mengakibatkan terapi hasil studi tersebut tidak realible diaplikasikan pada perempuan dan mungkin berbahaya pada perempuan. Pertimbangan tubuh laki-laki sebagai standar dalam studi klinis akan membatasi jumlah studi yang difokuskan pada kesehatan reproduktif dan non-reproduktif perempuan, yang selanjutnya berpengaruh terhadap dampak pengobatan tertentu pada perempuan. 
·         Pelayanan Kelurga Berencana lebih fokus pada perempuan dibanding laki-laki mengakibatkan laki-laki mempunyai akses yang terbatas terhadap pelayanan KB dan mengakibatkan laki-laki mempunyai persepsi bahwa KB adalah urusan perempuan.  Disamping itu dalam relasi gender di sebuah keluarga, keputusan tentang penggunaan kontrasepsi lebih banyak ditentukan oleh suami.

5.2.       Stigma Sosial tentang Gender terhadap Kesehatan
Pengarustamaan gender mengacu pada integrasi peduli gender dalam analisis, formulasi dan pengawasan kebijakan, program dan proyek serta dalam organisasi yang bertujuan untuk menyampaikan ketidakadilan gender dan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan. Kebutuhan praktis berbasis gender merupakan kebutuhan yang bersifat dasar dan segera sering kali berkaitan dengan ketidaklayakan kondisi hidup, perawatan kesehatan dan pekerjaan seperti pusat kesehatan, memastikan persediaan air bersih dan menyediakan konsultasi keluarga berencana. Pemusatan terhadap kebutuhan ini tidak merubah posisi laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.
Kebutuhan strategis berbasis gender berhubungan dengan pembagian gender dalam bidang pekerjaan, kekuasaan dan pengawasan dan boleh jadi meliputi isu sepertihak-hak hukum, kekerasan domestik, akses ke sumber daya, upah yang adil dan kontrol perempuan atas tubuhnya. Pemusatan terhadap kebutuhan ini membantu perempuan mencapai kesetaraan yang lebih baik dan menolak untuk berada di bawah laki-laki.
Pengarustamaan bukanlah aktivitas yang singkat, tetapi merupakan proses yang terus menerus. Hal ini berarti bahwa isu ketidaksetaraan gender disampaikan atau diintegrasikan dalam setiap aspek struktur organisasi dan program daripada sebagai aktivitas tambahan. Pengurustamaan gender aspek penting (WHO 2001) yaitu (1) distribusi yang adil oleh laki-laki dan perempuan, kesempatan  dan keuntungan dari proses pembangunan pengurustamaan (2) termasuk pengalaman yang menarik dan visi perempuan dan laki-laki dalam menentukan permulaan pembangunan, kebijakan, dan program serta menentukan agenda keseluruhan.
Dalam pengurustamaan gender, kebutuhan strategis dan praktis berbasis gender perempuan sebaiknya dipertimbangkan. Kebutuhan praktis berbasis gender merupakan kebutuhan yang bersifat dasar dan segera serta sering kali berkaitan dengan ketidaklayakan kondisi hidup, perawatan kesehatan dan pekerjaan seperti perbaikan pusat kesehatan, memastikan persediaan air bersih dan menyediakan konsultasi keluarga berencana. Pemusatan terhadap kebutuhan ini tidak merubah posisi laki-laki dan perempuan dalam masyarakat.
Dalam masyarakat, perempuan dan laki-laki berbeda karena tugas dan aktivitasnya, ruang fisik yang mereka tempati dan orang-orang yang berhubungan dengan mereka. Namun, perempuan memiliki akses ked an control yang kurang atas sumber daya daripada laki-laki, khususnya akses ke pendidikan dan fasilitas pelatihan yang terbatas.
Konsep analisis gender penting sekali di bidang kesehatan karena perbedaan berbasis gender daalam peran dan tanggung jawab, pembagian pekerjaan, akses ked an control atas sumber daya, dalam kekuasaan dan keputusan mempunyai konsekuensi maskulinitas dan feminitas yang berbeda berdasarkan budaya, suku dan kelas social. Sangat penting memilikin pemahaman yang baik tentang konsep dan mengetahui karakteristik kelompok perempuan dan laki-laki yang berhubungan dengan proses pembangunan.
Pada status kesehatan perempuan dan laki-laki. Konsekuensi boleh jadi meliputi: “risiko yang berbeda dan kerawanan terhadap infeksi dan kondisi kesehatan,” mebuat banyaknya pendapat tentang kebutuhan kesehatan tindakan yang tepat, akses yang berbeda ke layanan kesehatan, yang diakibatkan oleh penyakit dan konsekuensi social yang berbeda dari penyakit dan kesehatan.
WHO (2001) telah membuat daftar cara bagaimana dampak gender terhadap status kesehatan:
1.             Pembongkaran, risiko atau kerawanan
2.             Sifat dasar, kekerasan dan frekuensi masalah kesehatan yang gejalanya dapat dirasakan
3.             Perilaku mencari kesehatan
4.             Akses ke layanan kesehatan
5.             Konsekuensi social jangka panjang dan konsekuensi kesehatan
VI.        KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas kita melihat bahwa isu-isu gender dan ketidaksetaraan gender menghalangi hak individu untuk mendapatkan kesehatan yang optimal untuk diri sendiri, keluarga dan komunitasnya. Ketidaksetaraan gender dan pelanggaran hak-hak dasar manusia, termasuk hak seksual dan reproduksiberkontribusi pada penolakan, penghindaran atau penundaan keterlibatan individu / kelompok pada program dan atau layanan kesehatan (mulai dari pencegahan, perawatan dan dukungan, pengobatan dan mitigasi dampak) yang berkontribusi pada penyebaran HIV serta kematian dan kesakitan yang sebenarnya dapat dihindari.
Pemahaman petugas kesehatan dan pembuat kebijakan tentang isu gender menjadi sangat penting karena laki-laki, perempuan; remaja laki-laki dan remaja perempuan; anak laki-laki dan anak perempuan; kelompok keberagaman seksual - mempunyai kebutuhan perawatan kesehatan yang berbeda, sehingga membutuhkan program dan layanan yang sadar akan perbedaan kebutuhan tersebut dan terlatih untuk memenuhi kebutuhan spesifik tersebut.
Mengintegrasikan gender pada program dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi (termasuk layanan HIV)  akan berkontribusi pada kualitas layanan dan perlindungan klien, terutama mereka yang sangat rentan.  Sehingga, penting untuk memastikan bahwa program dan layanan kita mempertimbangkan faktor risiko dan faktor kerentanan yang berbeda antara berbagai kelompok – serta melihat bagaimana orang-orang (laki-laki; perempuan; transgender) berinteraksi satu sama lain.
Hal-hal yang dapat kita lakukan adalah menyasar atau menantang norma-norma gender yang merugikan, seperti kekerasan, stereotipe maskulin dan feminin dengan ketrampilan komunikasi diantara pasangan, dan memastikan akses pendidikan/ketrampilan untuk semua gender.   Selain itu, edukasi dan kesadaran untuk semua anak/remaja/dewasa muda laki-laki dan perempuan mengenai HIV, IMS, seksualitas, dan relasi.  Hal ini harus dimulai dini – sebelum pola perilaku seksual terbentuk – dan fokus pada ketrampilan hidup untuk perlindungan diri (kesadaran, negosiasi, kepercayaan diri, komunikasi asertif, respek). 
Selain itu, mulai melibatkan laki-laki (misalnya, meningkatkan keterlibatan pasangan pada kunjungan pemeriksaan antenatal dan VCT), membuka akses pada teknologi baru dan metode pencegahan yang dapat dikendalikan oleh perempuan (seperti kondom perempuan dan mikrobisida), serta menyediakan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas dan konfidensial.
VII.     DAFTAR PUSTAKA

2.             Diunduh dari http://who.int/mediacentre/factsheets/fs403/en/  pada Selasa, 12 September 2017.
3.             Diunduh dari https://media.neliti.com/media/publications/45116-ID-sensitivitas-gender-kebijakan-pemerintahan-sby.pdf pada Selasa, 12 September 2017.
4.             Doyal, L. 1995. “What makes women sick?”. London: MacMillan Press.
5.     Jhon M. Echol, dan Hasan Shadily. 1996. Kamus Besar Inggris-Indonesia. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
6.     Kemitraan UNFPA dan Angsamerah Institution. 2013. Modul Pelatihan Layanan Kesehatan Seksual & Reproduksi Ramah Remaja untuk Dokter Praktik Swasta. Dearah Istimewa Yogyakarta.
7.             Mansour Faqih. 1996. Analisis gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
8.             Mansour Faqih.1996. Gender Sebagai Alat Analisis Sosial. Edisi 4 November.
9.             Prabasmoro, Aquirini Priyatna. 2006. Kajian Budaya Feminis. Yogyakarta: Jalsutra.
10.         Robinson, Mark dan dkk. 2011. Ethnicity, gender and mental health. UK: Radcliffe Publishing.
11.         Sciortino, R. 1999. Menuju kesehatan Madani. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.